Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 6 Maret 2024– Sejumlah makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa marak diperjual belikan di toko-toko menjelang bulan puasa. Hal itu diketahui saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Dinas Koperasi UKM dan Perindag setempat. Rabu, 6 Maret 2024.
Sidak dilakukan menjelang bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, guna memastikan Mamin yang berada di pasar maupun toko-toko layak dikonsumsi.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M secara langsung ikut turun saat sidak yang didampingi Wakapolres Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas AKP Widiarti S, S.H. Kemudian juga bersama Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, Moh Ramli beserta Kabid Perdagangan.
“Tujuan sidak tersebut memastikan makanan dan minuman yang beredar di Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris layak konsumsi,” kata Kapolres.
Dari hasil sidak itu, lanjut Kapolres, ternyata ditemukan banyak produk makanan dan minuman di toko dan swalayan yang tidak layak jual hingga tidak layak konsumsi karena telah kadaluarsa. Beberapa diantaranya seperti minuman botol, mie instan dan susu kaleng.
“Dalam pengecekan tadi ditemukan beberapa produk yang kadaluarsa seperti minuman botol, susu kaleng dan mie instan,” ujar Kapolres Sumenep.
Kapolres juga menuturkan, sidak bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindag ini juga untuk mengecek kesediaan dan memastikan tidak ada kenaikan harga.
Dengan ditemukannya produk kadaluarsa tersebut, kata Kapolres, untuk sementara diberikan peringatan. Namun nanti akan dipanggil sebagai teguran.
“Mamin kadaluarsa ini seharusnya ditarik dari peredaran. Makanya sekarang pemilik toko diberi peringatan, selanjutnya akan kita kasih teguran,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memastikan stok yang ada di swalayan, toko-toko dan pasar.
“Untuk stok aman dikonsumsi dan mamin yang kadaluarsa kita lakukan himbauan serta produk yang sudah nyata kadaluarsa kita tarik,” paparnya.
Selain itu, himbauan lain harus jual belinya diperlancar jangan ada kesan menahan stok dan apalagi sampai menentukan kebijakan menaikkan harga.
Diketahui swalayan yang disidak oleh Kapolres Sumenep bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep yakni Swalayan Basmalah dan Alfamart. (Ifa/Hen)