Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 16 Februari 2023– Munculnya kesulitan yang dihadapi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024, langsung disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep Rafiqi meminta masyarakat mendukung kegiatan yang dilakukan Pantarlih untuk Coklit data pemilih Pemilu 2024. Karena mereka hanya bertugas mencocokkan data pribadi masyarakat sebagai pemilih dengan menunjukkan KK dan KTP saja.
“Pantarlih hanya mencocokkan data pemilih Pemilu 2024, bukan mengambil atau meminta data pribadi. Masyarakat cukup menunjukkan KK dan KTP saja,” tuturnya, Kamis, 16 Februari 2023.
Rafiqi mengakui, jika selama Pantarlih melakukan Coklit dilapangan, ada sebagian warga yang enggan memberikan data pribadinya walaupun hanya ditujukkan saja. Hal itu berkaitan dengan adanya Permendagri Nomor 102, sehingga tugas Pantarlih sedikit tersendat.
“Beberapa warga enggan menemui Pantarlih dan tidak berkenan ketika diminta memperlihatkan dokumen pribadinya seperti KK dan KTP. Ini kan keliru pemahaman,” ujarnya.
Menurut Rafiqi, perlu adanya pemahaman kepada masyarakat untuk meminimalisir salah tanggap ketika Pantarlih mengunjungi rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Kami berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih untuk menyelesaikan tugasnya melaksanakan tugas negara untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024,” pungkasnya.
Sesuai jadwal, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. (Nt/Hen)