Seputarmadura.com, Sumenep Jumat 28 November 2024– Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diputuskan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2024.
PSU di TPS 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, merupakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, setelah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu setempat.
“Keputusan PSU di TPS 004 Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk-guluk ini diambil setelah kita menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Sumenep,” kata Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, saat konferensi pers di Kantor KPU setempat. Jumat, 28 November 2024.
Surat rekomendasi PSU dari Bawaslu itu, lanjut Nurussyamsi, akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali.
“Dengan surat rekomendasi itu KPU menindaklanjuti dengan mengdakan rapat pleno. Hasilnya akan diumumkan secepatnya,” tuturnya.
Nurussyamsi memastikan secara umum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, berjalan aman dan damai.
“PSU di satu TPS itu tidak menggangu jalannya pesta demokrasi kemarin,” pungkasnya. (Nt/Hen)