Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pengancaman Kades di Sumenep Ditunda

oleh -91 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/07/Saksi-Ahli-Berhalangan-Hadir-Sidang-Lanjutan-Kasus-Dugaan-Pengancaman-Kades-di-Sumenep-Ditunda.jpg
Hawiyah, Kuasa Hukum Kades Longos, Gapura, Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 2 Juli 2020- Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman yang mendudukkan Kepala Desa (Kades) Longos, Kecamatan Gapura, H. Amir Mas’ud, sebagai terdakwa dengan agenda pengambilan keterangan saksi ahli yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2020, ditunda Rabu pekan depan, 8 Juli 2020.

Penundaan sidang dengan hakim tunggal Ahmad Bukhori, lantaran saksi ahli hukum pengadilan tidak datang dengan alasan berhalangan sakit.

“Sidang ditunda pada Rabu mendatang, kejaksaan akan menghadirkan saksi ahlinya,” kata Kuasa Hukum Kades Longos, Hawiyah, saat di PN Sumenep kepada sejumlah media, Kamis, 2 Juli 2020.

Untuk kasus ini, Wiwik panggilan akrab Hawiyah, mengaku optimis punya jurus tersendiri dan akan mendatangkan saksi yang akan meringankan.

“Kami juga akan menghadirkan saksi yang meringankan perkara. Tentunya yang mengetahui kejadian pendahuluan sebelum terjadinya WhatsApp (WA) tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, dalam laporan itu, ada hubungan kausalitas dengan pembicaraan chatingan hosting WA yang dianggap sebagai ancaman.

“Lihat saja nanti kami juga akan mengadirkan saksi yang mengetahui dalam chatingan ancaman tersebut yang akan meringankan,” ucapnya.

Sebelumnya, Leo Dominus Parinusa telah melaporkan Kades Longos ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana terkait dengan pengancaman dengan menggunakan media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 29 UU. No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU. No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Laporan yang bersangkutan bernomor: LP / 38 / II /2020 /Jatim/RES SMP tertanggal 3 Februari 2020.

Kasus itu kini di sidang di Pengadilan Negeri Sumenep, dan memasuki sidang kelima dengan agenda pengambilan keterangan saksi ahli. (Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.