Awal September 2020 Dibuka Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup ke KPU Sumenep

oleh -92 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/08/Awal-September-2020-Dibuka-Pendaftaran-Pasangan-Bakal-Calon-Bupati-dan-Wabup-ke-KPU-Sumenep.jpg
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 4 Agustus 2020- Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati ke KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibuka pada awal September 2020.

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, sesuai tahapan Pilbup 2020, pendaftaran pasangan bakal calon dijadwalkan pada 4-6 September. Namun, sebelumnya pada 28 Agustus hingga 3 September, KPU akan menyampaikan pengumuman soal pendaftarannya.

“Setelah diumumkan, baru pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep dibuka pada tanggal 4-6 September 2020,” kata Rahbini, Selasa, 4 Agustus 2020.

Ia menyturkan, waktu yang tersisa menuju pendaftaran itu sekitar satu bulan lagi. Sehingga berkas pendaftaran harus disiapkan agar ketika dibuka nati tinggal menyerahkan.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, salah satu persyaratan itu adalah rekomendasi dari partai politik.

“Setelah berkas persyaratan pencalonan yang masuk langsung diverifikasi. Kalau dinyatakan lengkap, baru dilakukan pengumuman kelengkapan dokumen pasangan calon,” paparnya.

Selanjutnya, calon yang mendaftar tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan, KPU akan bekerjasama dengan rumah sakit yang ditunjuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang layak memeriksa kesehatan calon bupati dan wakil bupati.

“Dalam proses pendaftaran nanti, kami akan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020,” pungkasnya. (Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.