MUI Haramkan Atribut Natal, Polres Pamesakan Dekati Pengusaha Non Muslim

oleh -131 views
Ciptakan Suasana Damai Saat Natal, Polres Pamekasan Sosialisasikan Fatwa MUI
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho

Seputarmadura.com, Pamekasan, Minggu 18 Desember 2016- Keluarnya fatwa haram menggunakan atribut atau simbol non muslim pada perayaan natal dan hari besar agama non Islam yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, langsung melakukan pendekatan dengan memberikan pemahaman kepada para pengusaha toko modern, hotel dan restauran di Pamekasan, khususnya bagi mereka yang beragama non-Muslim.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho menegaskan, langkah ini sebagai upaya untuk menciptakan kesepahaman, suasana damai dan aman terutama di saat kaum nasrani tengah merayakan natal hingga berlangsungnya malam pergantian tahun.

“Saya himbau kepada yang merayakan natal hendaknya tidak memaksakan kehendak kepada karyawannya yang beragama Islam untuk mempergunakan atribut atau simbol non-Muslim mengingat mayoritas penduduk Pamekasan beragama Islam,” tegas AKBP Nowo Hadi Nugroho, Minggu (18/12/2016).

Hal ini untuk menghindari terjadinya in-toleransi antar umat beragama, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin melalui publikasi fatwanya, Nomor 56 Tahun 2016, tentang menggunakan atribut keagamaan non-Muslim.

Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram.

Pemerintah wajib mencegah, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan yang sifatnya memaksa dan menekan pegawai Muslim untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama, seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim.

Oleh karena itu, dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim guna dijadikan pedoman.

“Kami akan berusaha memberikan rasa nyaman dan aman kepada semua lapisan masyarakat baik Muslim maupun Non Muslim. Apalagi mendekati Natal. Ya kita melakukan pendekatan kepada para pengusaha non Muslim disini (Pamekasan, Red),” pungkasnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.