Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 18 Desember 2016- Jatah beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di dua kecamatan hangus. Itu dikarenakan tidak ditebus hingga batas akhir yang ditentukan pada tanggal 15 Desember 2016.
Dua kecamatan yang dinyatakan hangus jatah raskinnya yakni Kecamatan Dungkek dan Manding. Untuk Kecamatan Dungkek meliputi tiga desa, kemudian Manding terdiri dari enam desa.
“Total raskin di dua kecamatan yang hangus itu sekitar 674 ton. Jadi, bagi desa dia dua kecamatan tersebut sudah tidak bisa melakukan penebusan raskin dengan alasan apapun. Kalau melebihi batas akhir ya hangus,” kata Koordinator Raskin Gudang Bulog Sumenep, Iwantoro, Minggu (18/12/2016).
Pada tahun 2016, jatah Raskin untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 20.940 ton. Namun volume penebusannya hingga batas akhir tidak sampai 100 persen.
“Kami tidak tahu kenapa masih ada desa yang tidak melakukan penebusan sampai hangus jatah raskinnya. Padahal, sangat dibutuhkan oleh warga miskin,” tukasnya.
Ia mengaku selama ini Bulog hanya menyediakan barang lalu mendistribusikan raskin hingga ke tingkat desa. Terkait upaya peningkatan penebusan raskin merupakan tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Tugas kami sudah jelas sebagai penyedia dan penyalur raskin saja,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap tahun depan penebusan raskin bisa mencapai 100 persen, sehingga raskin di Sumenep tersalurkan kepada penerima manfaat.
“Harus ada langkah jitu yang dilakukan Pemkab Sumenep agar raskin terealisasi secara keseluruhan dan tidak ada lagi jatah raskin di desa dinyatakan hangus. Ini ‘PR’ bagi instansi terkait,” pungkasnya.
Pagu raskin untuk Kabupaten Sumenep tahun ini sama dengan tahun 2015, yakni 1.745 ton setiap bulannya, dengan jumlah penerima sebanyak 116.78 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 27 kecamatan Kabupaten Sumenep.(Nita)