Anggaran DBHCHT Sumenep tahun 2024 Senilai Rp 47 Miliar

oleh -26 views
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 10 Juli 2024– Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, senilai Rp.47 miliar.

“Dana puluhan miliaran rupiah DBHCHT untuk Sumenep senilai Rp 47 miliar itu tersebar di 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, Rabu, 10 Juli 2024.

Sesuai data di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, dari total anggaran sebesar Rp 47 miliar itu disebar di 6 OPD yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp 31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta, Satpol PP Rp 1 miliar, Dinas Pertanian Rp 8,4 miliar, Dinas Sosial Rp 2,9 miliar, Diskoperindag Rp 600 juta dan KIHT sebesar Rp 2,5 miliar.

“Total anggaran tersebut merupakan pagu murni tahun 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Dadang.

Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT tahun 2014 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.

Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan. (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.