Dewan Tekan Pemkab Profesional Laksanakan SO

oleh -9 views
Dewan Tekan Pemkab Profesional Laksanakan SO

Seputar Madura, Sumenep (5 Agustus 2016)- Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Daerah setempat profesional melakukan penataan ulang birokrasi.

Pemerintah pusat saat ini mengupayakan penataan birokrasi agar lebih efisien. Sinyal itu dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali.

”Kami mita pemkab serius menyikapi masalah tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath, Jumat (5/8/2016).

Menurutnya, upaya pemerintah pusat untuk menyederhanakan atau merampingn birokrasi ditingkat Kota/Kabupaten menjadi struktur yang efisien namun manfaatnya jelas kepada masyarakat.

”Bukan malah menambah struktur birokrasi menjadi gemuk, namun tidak bisa meberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Darul lalu menegaskan bahwa birokrasi tak sekedar kurang efisien tapi juga menguras kantong daerah dalam belanja aparatur yang tak sedikit. Menurutnya, keberpihakan pemerintah dapat di ukur dipola pola belanja kerakyatan dan belanja aparatur.

Terpisah, ketua Fraksi Gerindra Sejahtera Nurus Salam mengatakan, soal penataan struktur organisasi birokrasi akan melihat sampai sejauh mana keseriusan rencana Pemkab, apakah berpihak kepada masyarakat Sumenep.

Anggota komisi II itu mencontohkan, seperti adanya kabar bahwa Dinas Peratanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.

”Initinya, perampingan itu tetap melihat fungsinya. Apakah bisa memberikan manfaat atau tidak kepada masyarakat. Jika fungsinya dibutuhkan, maka harus dipertahankan,” tegasnya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.