Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 7 Juli 2020- Sebelum ikut bimbingan teknis (Bimtek), sebanyak 2.500 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep 2020, bakal segera jalani tes cepat atau rapid test yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Sebelum mengikuti bimtek seluruh PPDP harus rapid test terlebih dahulu. Kita sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan alat rapid test, termasuk petugasnya,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel.
Bagi yang reaktif, lanjut Tanziel, tidak bisa mengikuti bimtek dan harus bersedia untuk dilakukan tes swab. Apabila hasil tes swab positif wajib melakukan perawatan Covid-19 di RSUD Sumenep.
“Itu sudah ketentuan yang harus dilaksanakan. Kalau rapid test dan swabnya sama-sama positif ya wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 untuk dirawat di RSUD Sumenep,” paparnya.
Untuk Bimtek PPDP ini, akan dilaksanakan pada 11 hingga 14 Juli 2020. Tentunya pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Seluruh PPDP Pilbup Sumenep sebanyak 2.500 nantinya akan ikut Bimtek. Peserta PPDP ini disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilbup tahun ini,” urainya.
Masa kerja PPDP akan dimulai tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2020, setelah mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Sumenep.(Yan/Nit)