Seputar Madura, Sampang 14 September- Ratusan guru di kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih belum Sarjan Strata Satu (S1), padahal di dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus memiliki kualifikasi akademik S1 atau Diploma empat (D4).
“Ada sekitar 559 guru atau tenaga pendidik di Sampang masih belum berijazah S1, hal ini sangat berpengaruh sekali pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM),” kata Ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh. Hodai, Rabu (14/9/2016).
Ia mengatakan, dengan banyaknya guru yang belum S1 ini, sebenarnya tidak berdampak pada proses KBM saja. Melainkan bagi guru yang masih belum S1 tidak akan mendapatkan tunjang sertifikasi.
“Sesuai aturan yang baru, guru yang belum S1 tidak akan bisa mengikuti uji kompetensi guru atau sertifikasi dan tidak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Dengan adanya aturan tersebut, seharusnya pemerintah daerah juga membedakan bagi para guru yang belum S1 dan mengajar sebelum tahun 2005,” ucapnya.
Sementara, Kabid Tenaga Pendidik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Ach. Mawardi, mengatakan memang banyak guru yang belum S1. Namun demikian pihaknya akan tetap melakukan pendataan ulang terhadap para guru yang belum berijazah S1 tersebut.
“Untuk data pastinya, kami akan melakukan pencocokan dulu di Disdik,” ungkapnya.
Namun demikian bagi guru yang belum berijazah S1 dan umurnya sudah 55 tahun, pihaknya akan memperlakukan beda. Sebab guru tersebut sudah hampir memasuki masa usia pensiun.
“Untuk tenaga Pendidik yang hampir pensiun ada perlakuan khusu, yakni bisa ikut TPP meskipun tidak S1,” imbuhnya. (HD)