Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 6 September 2019- Cekcok mulut antar tetangga di Dusun Telagalalang Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, berujung pembacokan. Kasus itu terjadi Jumat (6/9/2019), sekira pukul 12.30 Wib.
Tindak pidana penganiayaan memakai senjata tajam (sajam) yang dilakukan Firman Aidi, 25 tahun, sama-sama warga setempat, menyebabkan korban atas nama Aton, 40 tahun mengalami luka serius. Pelaku.
“Peristiwa itu terjadi bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka, dengan melarang menerima tamu perempuan di dalam rumahnya, sehingga keduanya terlibat cekcok mulut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (6/9/2019).
Suasana itu mengakibatkan tersangka emosi, lalu mengambil sebilah parang. Namun, korban tetap saja memaki-maki hingga tersangka membacok ke arah tubuh korban dan mengenai dagu hingga korban terluka.
“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan intensif. Sedangkan pelaku berikut barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban dan pakaian tersangka, diamankan di Mapolsek Kangean,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Kangean dan bakal diganjar Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. (Yan/Nit)