Bamus DPRD Sumenep Deadline 10 Hari SO Tuntas

oleh -84 views
bamus-dprd-sumenep-deadline-10-hari-so-tuntas

Seputar Madura, Sumenep 14 September 2016- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan deadline 10 hari pembahasan Struktur Organisasi (SO) sudah tuntas.

“Kami targetkan tanggal 29 September 2016, pembahasan SO sudah tuntas,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/9/2016).

Lanjut Politisi Partai Demokrat Sumenep, saat ini Pemerintah Pusat berupaya untuk melakukan penataan di birokrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2016 yang mengamanatkan agar sturktur organisasi (SO) pemerintah mulai dari pusat hingga daerah ditata kembali.

“Pembahasan SO ini sangat urgen sekali, oleh karena itu harus segera diselesaikan. Kemudian setelah itu kami akan langsung melakukan pembahasan APBD tahun 2017 dan pembahasan perubahan APBD tahun 2016,” ujarnya.

Namun Demikian, Politisi dari kepulauan Kangean ini enggan untuk membeberkan SKPD apa saja yang akan dirampingkan. Karena saat ini masih dalam proses pembahasan di Pansus.

“Lihat saja nanti, sebab masih dalam pembahasan di Pansus SO,” ujarnya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.