Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 22 Maret 2017- Tiga pelaku penganiayaan terhadap Moh. Saiful Bahri (35) warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi, Rabu (22/3/2017).
Diketahui mereka bernama M. Fauzi (40) warga Dusun Benangger Gadu Timur yang ditangkap polisi pada Sabtu 18 Maret sekira pukul 14.00 Wib. Lalu Ali Surahmad (42) warga Desa Ketawang Larangan dan Abdul Asis (37) warga Desa Ellak Daya yang keduanya menyerahkan diri hari ini sekira pukul 10.00 Wib. Ketiganya, merupakan putra dari Hamza.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menuturkan, penangkapan pertama dilakukan pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 yang dilakukan dirumah tersangka.
“Saat itu, tersangka atas nama M. Fauzi keluar dari kamar mandinya,” ceritanya, Rabu (22/3/2017).
Untuk penangkapan Ali Surahmad dan Abdul Asis, lanjut Suwardi, mereka berdua langsung menyerahkan diri lantaran saudara kandungnya ditangkap.
Mereka, mendatangi Mapolsek Ganding dan menyerahkan diri kemudian Polsek Ganding memasrahkan langsung ke Mapolres Sumenep.
“Para pelaku sudah diamankan disini (Mapolres Sumenep, red),” tutup cerita Suwardi.(Fik/Nita)