Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 25 Januari 2017- Ribuan tenaga guru honorer kategori dua (K2), yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua (FHK2) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyambut baik atau mendukung rencana Badan Legislasi DPR RI untuk merivisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami akan terus mengawal penyelesaian honorer K2, sampai tuntas, terlebih sudah mendapatkan respon baik dari legislator yang ada di Senayan,” ujar Ketua FHK2 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, Rabu (25/1/17).
Menurutnya, dengan sudah masuknya dalam Prolegnas, pihaknya meyakini akan membuka peluang lebih besar untuk pengangkatan honorer K2, menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tanpa melalui seleksi.
“Ini sebuah peluang besar bagi honorer K2, untuk diangkat menjadi PNS,” tukasnya.
Ia mengaku yakin hal ini akan berhasil. Pasalnya, semua Fraksi yang ada di DPR RI, menyetujui dengan adanya revsi UU ASN.
“Bahkan komisi II DPR RI sepakat untuk menghapuskan pembatasan usia, yang sebelumnya pada UU ASN maksimal 35 tahun,” ucapnya.
Dirinya juga meyakini, kalau apa yang menjadi keinginan honorer K2 akan terkabul. Namun kendati keputusuan tersebut belum final tetap yakin rencana revisi UU ASN, akan mendapatkan persetujuan DPR RI.
“Kami yang ada di tingkat bawah akan terus menyuarakan perjuangan honorer K2, sampai diangkat menjadi PNS. Ini harga mati yang sudah tidak bisa ditawar lagi,” ungkapnya.(Fik/Nita)