DD Satu Desa di Pamekasan Terancam Kembali Tidak Terealisasi

oleh -19 views

Seputarmadura.com, Pamekasan, Rabu 25 Januari 2017- Dari Dana Desa (DD) TA 2016 se Kabupaten Pamekasan, Rp 121,2 miliar, tidak terealisasi 100 persen dan hanya terserap 99,05 persen atau senilai Rp 120,6 miliar. Sedangkan 0,5 persen yang menjadi DD desa Candi Burung Kecamatan Proppo tetap tersimpan di kas daerah (Kasda).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Taufikurrahman menerangkan, tidak terserapnya anggaran desa itu disebabkan adanya konflik berkepanjangan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Karena sampai akhir tahun 2016, desa tersebut tidak membuat Peraturan Desa (Perdes) Dan Anggaran Pendapaltan dan belanja Desa (APBDes) sehingga memenuhi syarat untuk melakukan pencairan anggaran tersebut,” jelasnya, Rabu (25/1/2017).

Apabila konflik ini berkelanjutan dan tidak cepat terselesaikan, maka dikhawatirkan, DD pada tahun 2017 akan kembali tidak dapat dinikmati warga desa Candi Burung.

“Saya khawatir DD di desa itu tidak bisa dicairkan lagi sebelum konflik ini reda,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya telah berupaya menengahi untuk meredam konflik di desa tersebut namun tetap tidak menemukan titik temu.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti selain DD tahun 2017, apakah sisa DD tahun 2016 yang belum dicairkan, nantinya bisa kembali diserap apabila konflik di desa itu bisa terselesaikan.

“Apabila tidak bisa, ya terpaksa dana yang saat ini berada di kasda harus dikembalikan ke pusat,” sesal Taufikurrahman.

Ia berharap, konflik di desa itu bisa terselesaikan dengan baik sehingga kepentingan pembangunan dan masyarakat di Desa Candi Burung tidak dikorbankan.

“Ya semoga cepat selesai dan DDnya bisa segera diserap dan dimanfaatkan,” pungkasnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.