Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 14 Maret 2017- Waktunya bersiap-siap bagi Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Kadisparbudpora) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sufiyanto bakal dicerca soal dugaan korupsi proyek pengadaan lampu Stadion atau Gelanggang Olah Raga (GOR) A Yani Pangligur setempat, senilai Rp5,5 Milyar.
Inspektorat Sumenep akan segera memanggil Kadisparbudpora selaku orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Rencana pemanggilan orang nomor satu dilingkungan Disparbudpora itu akan dilakukan, untuk memintai keterangan yang bersangkutan, terkait laporan warga atas dugaan korupsi pengadaan lampu stadion senilai Rp 5,5 miliar.
“Kalau nanti dibutuhkan keterangannya, pasti kami panggil,” kata R Idris, Inspektur Inspektorat Sumenep, Selasa (14/3/2017).
Sementara pelaporan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu stadion tersebut kepada Unit Tipikor Polres Sumenep, dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2016 dengan nomor laporan 018/A-FKPS/VIII/2016, oleh Ainur Rahman, selaku pelapor kasus pengadaan lampu Stadion.
Bahkan dalam laporan tersebut dijelaskan jika dalam perencanaan pengadaan lampu stadion ditengarai terjadi pelanggaran hukum.
Sesuai kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan SKPD terlebih dahulu diproses oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat. Sehingga jika dari hasil pemeriksaan APIP terdapat pelanggaran pidana, maka akan diproses kembali di Mapolres.
“Aturan harus diikuti. Kami pastikan akan profesional,” tegasnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik itu berasal dari Disparbudpora sendiri ataupun lembaga terkait lain.
“Banyak saksi-saksi yang telah kami periksa,” ungkapnya.
Meski demikian, Idris mengaku belum menjadwalkan secara pasti kapan pemanggilan terhadap Kadisparbudpora itu akan dilakukan, namun pihaknya memastikan akan memanggil dalam waktu dekat.
“Yang jelas kalau nanti dibutuhkan keterangannya akan kami mintai keterangan juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Sumenep, Sufiyanto hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Bahkan ketika dihubungi ke nomor hand phonenya sampai pukul 21.07 Wib, tidak diangkat meski terdengar nada sambung.(Nita)