Tim Penertiban Aset Pemkab Sumenep Terbitkan Sertifikat 956 Bidang Tanah

oleh -64 views
Tim Penertiban Aset Pemkab Sumenep Terbitkan Sertifikat 956 Bidang Tanah
Koordinator Penertiban Aset Pemkab Sumenep, Carto

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 14 Maret 2017- Sedikitnya 956 bidang tanah akan diterbitkan sertifikatnya oleh Tim Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Dari 956 bidang tanah yang belum disertifikat itu, terbanyak di Dinas Pendidikan mencapai 712 bidang. Sedangkan di posisi kedua ditempati Dinas Kesehatan, yaitu sekitar 115 bidang,” terang Koordinator Penertiban Aset Pemkab Sumenep, Carto, Selasa (14/3/2017).

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rekapitulasi bahwa aset-aset akan ditertibkan secara bertahap.

“Jumlah bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Sumenep cukup banyak. Tidak mungkin bisa selesai dalam kurun waktu 4-6 bulan. Ya harus bertahap,” tuturnya.

Sementara milik organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk kecamatan, Menurut dia, jumlahnya tak terlalu banyak. Paling banyak hanya enam bidang tanah yang belum tersertifikat.

Carto mengaku akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan, berapa dari 956 bidang tanah tersebut yang sudah siap untuk disertifikat. Itu dalam rangka menghitung berapa anggaran yang harus digelontorkan Pemkab dalam rangka menerbitkan sertifikat.

“Dari situ juga nanti akan ketemu, berapa sih sebanarnya yang sudah bayar kepada BPN, tapi sertifikatnya belum keluar, misalnya,” pungkas Carto.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.