Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 16 Desember 2021- Selama tiga hari, sejak 13 hingga 16 Desember 2021, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan monitoring pada kegiatan yang bersumber dari dana hasil pajak rokok.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan bersama Tim Koordinasi Pajak Rokok yang terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Kab Sumenep, Bagian Hukum, Inspektorat dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy, mengatakan, bahwa monitoring ini dilakukan di beberapa OPD pengguna pajak rokok. Dana hasil dari Pajak Rokok total keseluruhan berjumlah Rp. 85.978.124.365
Dana puluhan miliar tersebut di alokasikan untuk beberapa kegiatan diantaranya, untuk dana kegiatan kesehatan dan kegiatan penunjang lainnya.
“Kegiatan Kesehatan berupa, dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) sebesar 65 persen dan belanja modal alat kedokteran bedah Ortopedi sebesar 3,5 persen,” kata Laili, Kamis, 16 Desember 2021.
Sedangkan untuk kegiatan penunjang lainnya berupa pengembangan Puskesmas Nonggunong, Pembangunan Gedung Laundry, Rehab Selasar dan Jalan Paving RSUD dr. H. Moh. Anwar sebesar 9,00 persen. Kegiatan pembangunan jalan di wilayah daratan dan kepulauan sebesar 15,5 persen, pembelian truk sampah dan truk/mobil tangga Hydraulic Telescopic sebesar 3,00 persen, Kegiatan penegakan hukum sebesar 0,50 persen, penunjang pendidikan sebesar 1,00 persen, dan penunjang kegiatan CALL CENTER 122.
“Penunjang kegiatan Call Center 122 itu berupa, pengadaan Radio Komunikasi di beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat sebesar 2,50 persen,” paparnya.
Sedangkan hasil dari monitoring pada seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Pajak Rokok tersebut telah mencapai kemajuan pekerjaan 90 persen.
Untuk diketahui, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna Dana Pajak Rokok ada 14 OPD diantaranya, Dinas Kesehatan, RSUD dr. H. Moh. Anwar, Dinas PRKP Dan Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, Disperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Satpol PP, Dinas Perpustakan dan Arsip, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Bagian Umum Sekretariat Daerah. (Nt/Hen)