Pemkab Sumenep Bersama Bea Cukai dan Polres Segera Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh -23 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/10/Pemkab-Sumenep-Bersama-Bea-Cukai-dan-Polres-Segera-Gelar-Operasi-Pemberantasan-Rokok-Ilegal.jpg
Pemkab Sumenep Bersama Bea Cukai dan Polres Segera Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 6 Oktober 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama petugas bea cukai dan Polres setempat, akan segera melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menuturkan, anggaran operasi itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021, yang berbentuk pengawasan.

“Alokasi anggaran untuk pengawasan tersebut berupa pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta. Program itu akan menyasar ke setiap kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” tuturnya.

Laili menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bea cukai maupun Polres Sumenep, terkait pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut.

“Kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti. Sesuai ketentuan kami hanya menjadi penanggung jawab saja, karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” kata Laili.

Laili juga memaparkan, dalam operasi nanti, tentunya petugas akan langsung mendatangi toko-toko yang ditengarai menjual rokok ilegal.

“Untuk data toko-toko yang tercover menjual rokok ilegal sudah kita kantongi dengan menandai identitas pengenal. Jadi, saat operasi nanti akan langsung kita datangi,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, tahun ini penggunaan DBHCHT titik tekannya bukan lagi tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal. Namun sudah tindakan dengan operasi ke lapangan.

“Persiapan operasi sudah rampung. Tinggal action saja ke lapangan. Terkait kapan, ya kita lihat saja nanti. Kami tidak mungkin membeberkan pelaksanaannya, khawatir target yang ditentukan ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal-nya,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, secara detail teknisnya akan dipasrahkan ke kantor cukai. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukim sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tukasnya. (Nt)