Seputar Madura, Sumenep 25 Agustus 2016- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku belum mengetahui jika Cafe Ayu di Jl. Yos Sudarso, Desa Kertasada Kecamatan Kalianget kembali beroperasi.
”Sampai saat ini kami belum tahu. Selama ini belum ada laporan dari anggota,” kata Kasi Ops Satpol PP Sumenep Moh Saleh, Kamis (25/8/2016).
Kendati demikian, pihaknya mengakui telah mendapat kabar jika Kafe Ayu milik H. Imam Muhtar nekat beroperasi meskipun tidak mengantongi izin dari pemerintah. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah resmi menutup sejumla kafe yang menyediakan miras.
Menurut Saleh, informasi itu didapat dari salah satu warga pasca adanya salah satu mantan santri pingsn di salah satu rumah kos. Wanita cantik itu pingsan karena diduga terlalu banyak mengkonsumsi miras di Cafe Ayu.
”Saat ini kami masih melakukan investigasi soal kebenaran itu. Kalau sudah ada bukti konkrit pasti kami tutup. Karena jelas tidak memiliki izin,” tegasnya.
Sebelumnya, Sat Sabhara dan Sat Reskoba melakukan razia di Kafe Ayu. Dalam razia itu Polres menerjunkan sebanyak 40 personel yang dipinpin langusng oleh Kasat Sabahara Polres Sumenep AKP Junaidi, dan Kasat Reskoba Polres Sumenep IPTU Joni Wahyudi.
Dari Kafe Ayu Polisi mengamankan sebanyak 4 purel dan 36 botol miras. Dua dari empat purel itu merpakan warga Kecamatan Pamekasan, dan satu warga Kecamatan Bangkalan, serta satu orang merupakan warga Kabupaten Sumenep. (Jd)