Seputar Madura Sumenep, 25 Agustus 2016- Satuan Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjual minum-minuman keras. Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) dan sejumlah pengunjung di cafe Ayu yang terletak di Desa Kertasada, kecamatan Kalianget.
Razia terhadap sejumlah cafe ini dilakukan, setelah petugas mendapat laporan jika ada cafe yang sudah ditutup oleh pemerintah daerah, tapi buka dan melayani para pengunjung yang ingin pesta miras.
“Menindak laporan warga ini, kami langsung lakukan razia. Dalam razia ini kami berhasil mengamankan beberapa pengunjung dan 34 botol miras di cafe ayu,” kata AKP Hasanuddin, Kasubab Humas Polres Sumenep, Kamis (25/8/2016).
Lanjut mantan Kapolsek Manding ini, setelah dilakukan pendataan dan diminta untuk mendantangi surat pernyataan, para tamu cafe ayu yang diamankan tersebut langsung dilepas. Sedangkan pemilik cafe Ayu, saat ini sedang dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Sumenep.
“H. Imam pemilik cafe Ayu, saat ini masih dimintai keterangan mas, dan kemungkinan besar akan dikenakan pasal tipiring, karena menjual minuman keras,” terang Hasanuddin, kepada seputarmadura.com.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan terhadap sejumlah tempat yang diduga menyediakan minum-minuman keras akan terus dilakukan oleh Polres Sumenep. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, aman dan terkendali.
“Kami harap kerjasamanya dari masyarakat, jika ada tempat yang menjual minum-minuman keras langsung dilaporkan ke Polres Sumenep, pasti kami akan tindak lanjuti,” tegas Hasanuddin.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Sumenep melakukan penutupan paksa terhadap sejumlah tempat hiburan malam, karena tidak berijin dan menyediakan minum-minuman keras. Dua tempat yang ditutup paksa, yakni Cafe dan Resto Zurin dan Ayu. (RH)