Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 13 Maret 2017- Razia hotel dan rumah kost yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 13 orang terdiri dari 6 laki-laki dan 7 perempuan.
Razia itu dilakukan bersama petugas gabungan bersama BNN dan Polres Sumenep, kemarin malam (12/3/2017) sekira pukul 22.30 Wib.
Plt. Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Carto, mengungkapkan bahwa dari 13 orang yang diamankan itu, dua diantaranya hingga pagi tadi masih belum dijemput keluarganya.
“Dua diantaranya sudah kami pasrahkan ke Dinas Sosial mengingat mereka masih belum dijemput keluarganya,” kata Carto, Senin (13/3/2017).
Diketahui, dua orang itu adalah salah seorang perempuan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, dan satu orang laki-laki warga Pademawu Pamekasan.
Sementara, 11 orang lainnya pihak Satpol PP sendiri belum bisa mengumumkan kepada khalayak lantaran diakuinya itu bagian dari privasi Satpol PP.
“Terkait identitasnya, kami tidak bisa mengungkapkan. Kalau mau data itu langsung ke kantor Satpol PP saja,” terangnya.
Saat akan dikonfirmasi di Kantor Dinas Satpol PP, beberapa orang termasuk sekretarisnya, Sukirman tidak bisa mengungkapkan terkait penangkapan 13 orang itu. Bahkan beberapa orang yang berlalu lalang di kantor tersebut terkesan irit bicara.
“Langsung ke pak Carto atau pak Cucung,” pungkas Sukirman.
Dalam razia itu petugas selain mengamankan 13 orang, petugas gabungan juga berhasil menyita 3 buah botol miras di salah satu kamar hotel yang terjaring razia.(Fik/Nita)