Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 28 Desember 2016- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama Januari hingga Desember 2016, terdapat 19 kasus yang menyangkut KDRT dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora mengungkapkan, berdasarkan data laporan yang diterima Polres Sumenep kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai 19 kasus.
“Ada yang masih menunggu petunjuk dari jaksa, kemudian ada juga yang sudah P-21, artinya berkas dan tersangka siap kita limpahkan ke jaksa. Lalu ada juga yang masih kita siapkan berkasnya, dan ada yang pihak korban maupun pihak pelaku mau diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Pinora Rabu (28/12/2016).
Kapolres berharap dengan banyaknya jumlah kasus ini, dapat menjadi pembelajaran kepada semua elemen masyarakat. Sehingga ke depannya bisa bersama-sama mengantisipasi adanya kasus serupa.
“Bukan jadi tanggung jawab kita sebagai kepolisian saja, melainkan semua pihak punya tanggung jawab untuk melihat hal ini, agar jangan sampai kedepan lebih meningkat melainkan kalau bisa menurun,” tandasnya.(Fik/Nita)