Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 28 Desember 2016- Reses ke-IV anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadwalkan dimulai hari ini (28/12/2016) gagal dilaksanakan.
Kondisi itu terjadi akibat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017, tak kunjung terselesaikan.
Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya, Reses anggota DPRD Sumenep akan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 28 sampai 29 Desember 2016.
“Bukannya gagal, tapi ditunda pelaksanaan reses ke-IV ini. Bamus sudah melakukan rapat kembali terkait jadwal reses. Berdasarkan rapat tersebut, reses ditunda,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, Rabu (28/12/2016).
Menurutnya, tidak etis jika reses dipaksakan terlaksana namun pembahasan RAPBD 2017 belum disahkan.
Hasil rapat, reses ditunda ke tanggal 29 sampai 30 Desember 2016. Faisal mengklaim sudah meminta kepada semua anggota untuk memaksimalkan waktu reses yang hanya dua hari itu.
“Kami yakin reses akan berjalan secara optimal. Kan tinggal mengundang konstituen. Dan saya kira itu bisa dilakukan dalam waktu dua hari,” pungkasnya.(Nita)