Pelarian Dua Tahun Lebih TO Curanmor Berakhir Ditangan Resmob Polres Sumenep

oleh -1,163 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2019/09/Pelarian-Dua-Tahun-Lebih-TO-Curanmor-Berakhir-Ditangan-Resmob-Polres-Sumenep.jpg
TO Curanmor Ditangkap Resmob Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 24 September 2019- Pelarian dua tahun tujuh bulan target operasi (TO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir setelah ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

TO kasus curanmor itu atas nama Baini, 23 tahun, warga Dusun Kalabaan Laok Desa/Kecamatan Guluk Guluk. Tersangka ditangkap Senin kemarin, 23 September 2019 sekira pukul 16.00 Wib di Jalan Raya Desa Klabaan Kecamatan Guluk Guluk.

“Penangkapan terhadap tersangka itu atas laporan dari korban pencurian pada Februari 2017 lalu, Qusdi warga Dusun Congaan, Desa/Kecamatan Guluk Guluk,” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., Selasa, 24 September 2019.

Modus operandi yang diluncurkan pelaku yakni mencuri sepeda motor yang parkir di teras rumah milik korban. Saat itu suasana sepi karena rumah tetsebut tanpa berpenghuni.

“Pelaku mengawasi sekitar dan dirasa aman pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Barang bukti (BB) yang diamanakan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 warna hitam dengan No. Pol : M 6122 AC, Noka : MH1HB411X6K760911, Nosin : HB41E1758155. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.