Komisi I DPRD Sumenep Menilai Naskah Akdemik SO Tidak Akurat

oleh -25 views
Komisi I DPRD Sumenep Menilai Naskah Akdemik SO Tidak Akurat

Seputar Madura, Sumenep 30 Agustus 2016- Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menilai naskah akademik Struktur Organisasi (SO) yang dibuat Pemerintah daerah setempat yang merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, tidak akurat. Pasalnya, dalam naskah tersebut,  27 kecamatan yang ada di kabupaten Sumenep diasumsikan sama, yakni masuk tipe A semua.

“Mestinya tidak dikategorikan sama, sebab dari 27 kecamatan itu ada yang membawahi jumlah desa yang berbeda-beda. Salah satu contoh, untuk Kecamatan Masalembu hanya memiliki 4 desa dan sejumlah pulau kecil, jika dibandingkan dengan Kecamatan Bluto yang memiliki belasan desa,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Selasa (30/8/2016).

Sehingga pihaknya menilai, naskah akademik yang dibuat eksekutif tak ubahnya mempertahankan rezim yang ada, serta jauh dari spirit good government. Padahal, pembuatan naskah akademik SO tersebut, menelan anggaran Rp120 juta.

“Kalau melihat draf raperda SO yang diusulkan pemerintah itu, sepertinya tidak ada perubahan struktur organisasi. Padahal sesuai PP nomor 18 tahun 2016 tentang efektifitas birokrasi menginginkan adanya birokrasi yang ramping, tapi tetap dekat dengan masyarakat,” terangnya.

Darul mengungkapkan, draf raperda SO itu baru diserahkan ke legislatif, sementara waktu pembahasan sudah mepet.

“Ini sebuah kesengajaaan penyampaian draf raperda SO itu dalam waktu yang sangat mepet,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setkab Sumenep, Abd Basit enggan berkomentar soal draf raperda SO dan naskah akademiknya.

“Kan belum dilakukan pembahasan di dewan, ya mohon maaf kami belum bisa berkomentar,” pungkasnya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.