Kades Guluk-Guluk Akan Diberhentikan Sementara

oleh -17 views
kades-guluk-guluk-akan-diberhentikan-sementara

Seputar Madura, Sumenep 16 September 2016- Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan segera memproses pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Guluk-Guluk, Ikbal, pasca ditetapkannya Kepala Desa Guluk-Guluk, Ikbal, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan beras untuk warga miskin (Raskin), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Bagian Pemdes Setkab Sumenep, Ali Dafir mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui secara pasti waktu penetapan Kades Guluk-Guluk, karena dirinya sedang menghadiri rapat di Jakarta, namun pemkab dipastikan tidak akan diam mengenai persoalan tersebut.

“Pasti akan diproses sesuai peraturan,” katanya, Jumat (16/9/2016).

Kendati demikian proses pemberhentian sementara pihaknya masih menunggu salinan putusan penetapan tersangka dari Kejari. Itu sebagai dasar hukum untuk memproses pemberhentian sementara.

“Sebelum ada dasar hukum yang kuat, kami tidak bisa memproses (pemberhentian sementar),” tegasnya.

Dikatakan, dalam waktu dekat Pemdes akan segera berkirim surat ke Kejari untuk menindaklanjuti penetapan sekaligus meminta salinan penetapan tersebut.

“Jika proses pemberhentian sudah final nanti, maka yang akan menggantikan roda kepemerintahan adalah Sekdes sebagai Plt Kades,” tegasnya. (Jd)

No More Posts Available.

No more pages to load.