Seputar Madura, Sumenep 16 September 2016- Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Suparman, tidak kopertif. Sudah tiga kali dia tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Intel Kejari Sumenep Rahadian Wisnu W mengatakan, Suparman diminta datang ke Kejari pada Rabu (14/9/2016), pemanggilan tersebut merupakan yang ke tiga kalinya. Pemanggilan itu bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan beras untuk warga miskin (raskin) di desanya tahun 2014. Namun, hingga saat ini diatetap mangkir.
”Sampai sekarang, belum ada keterangan yang pasti kenapa tidak datang,” katanya, Jum’at (16/9/ 2016).
Rahadian menegaskan, sebagai tindakan yang akan dilakukan kedepan, Krop Adhyaksa berjanji mengambil sikap tegas, selama ini Kades Poteran dinilai tidak koperatif. Salah satunya bisa dengan pemanggilan paksa. “Tentu kami akan bersikap sesuai peraturan yang ada,” tegasnya. (Jd)