Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 2 Oktober 2025 Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diresmikan.
Peresmian dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, Ir Didik Wahyudi, M.Si, pada Rabu, 01 Oktober 2025, yang ditandai dengan pengguntingan pita.
Acara tersebut dihadiri Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar beserta jajaran direksi dan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Forkopimka Kecamatan Pasean.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sumenep, Ir Didik Wahyudi, M.Si, menuturkan, bahwa kehadiran BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu BUMD andalan Kabupaten Sumenep merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan ekonomi berbasis syariah.
Keberadaan kantor cabang di Pasean dipandang sangat strategis, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini mengalami penurunan daya beli dan perputaran ekonomi yang belum optimal.
“BPRS Bhakti Sumekar hadir tidak hanya sebagai lembaga intermediasi antar pelaku ekonomi dalam permodalan berbasis syariah, tetapi juga sebagai upaya nyata membantu pemberdayaan pengusaha mikro,” tutur Didik Wahyudi.
Kehadiran BPRS Bhakti Sumekar di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan ini, diharapkan mampu membangun sinergisitas dengan semua pihak di Kecamatan Pasean, sehingga tujuan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kerja sama ini terus terjalin demi pertumbuhan ekonomi syariah di Pamekasan,” pungkasnya.
Dengan diresmikannya kantor cabang ini, BPRS Bhakti Sumekar menegaskan langkahnya untuk terus memperluas akses layanan keuangan syariah yang sehat, amanah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Madura.
Sementara Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengungkapkan, pembukaan Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, merupakan rencana bisnis Bank Tahun 2035. Sudah melalui persetujuan OJK Nomor : S-153/KO.142/2025 tanggal 11 September 2025.
“Komitmen kami dengan adanya BPRS Bhakti Sumekar, juga dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam mengelola keuangan yang lebih baik dan bijak,” pungkasnya. (Ifa/Hen)