Fauzi-Nyai Eva Ditetapkan KPU Sumenep sebagai Paslon Terpilih Pilbup 2020

oleh -31 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/01/Fauzi-Nyai-Eva-Ditetapkan-KPU-Sumenep-sebagai-Paslon-Terpilih-Pilbup-2020.jpg
Fauzi-Nyai Eva Ditetapkan KPU Sumenep sebagai Paslon Terpilih Pilbup 2020

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 22 Januari 2021- Pasangan calon (Paslon) Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva), ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam rapat pleno terbuka di Pendopo KPU setempat, Jumat malam, (22/1/2021) sekira pukul 19.30 Wib.

“Kegiatan penetapan ini dilakukan ditengah masa pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan pembatasan undangan. Namun, pihaknya menyiarkan secara langsung melalui streaming sehingga masyarakat bisa mengikuti tanpa harus datang ke KPU,” ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits.

Ia menuturkan, pelaksanaan penetapan pemenang Pilbup 2020 ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada.

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2020,” tegas Warits.

Untuk perolehan suara Paslon Fauzi-Nyai Eva dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, berhasil meraup dukungan 319.876 suara. Sedangkan paslon tandingan yakni Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara. (Nt)