Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 13 April 2017- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016.
LKPJ tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, dihadapan pimpinan dan anggota dewan serta pimpinan satuan kerja, Kamis (13/4/2017).
Bupati Sumenep, saat membacakan LKPJ tahun 2016 mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep melebihi dari target.
“Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tahun 2016 yang terealisasi sebesar 209.223.153.535.75,” katanya, Kamis (13/4/2017.
Ia mengungkapkan, kenaikan target yang semula PAD tahun 2016 yakni mencapai 171.118.867.687 itu dipicu oleh kenaikan Hasil Retribusi Daerah sebanyak 7.748.160.165.68 atau 44,7 persen. Kemudian dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang sah sebesar 30.897.546.152.83 atau 25,67 persen.
“Kenaikan itu yakni sebesar 38.104.285.848.75 atau sebesar 22,27 persen,” ungkapnya.
Sementara, pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan dari target 1.561.006.833.000, hanya terealisasi sebesar 1.520.895.089.675.
“Dana Perimbangan ini mengalami penurunan sebesar 40.111.743.325 atau 2,57 persen dari target semula,” lanjut Bupati.
Ia mengungkapkan salah satu faktor penurunan komposisi dana tersebut berasal dari Perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari target semula 332.391.107.00, hanya tercapai sebesar 281.364.415.107 atau turun berkisar 15.35 persen dari angka target semula.
Untuk itu, Bupati berharap kepada seluruh SOPD yang mengusulkan kegiatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) agar dapatnya tidak hanya mengusulkan saja. Melainkan juga dikawal. Jangan hanya mengusulkan saja, sebaiknya hal itu juga di kawal sesuai dengan mekanisme dan proses yang ada.
“Hal ini berdasarkan pengalaman bahwa banyak usulan DAK yang lepas karena tidak dikawal oleh daerah,” pungkasnya.(Fik/Nita)