DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota RPJMD

oleh -62 views
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Nota RPJMD

Seputar Madura, Sumenep (2 Agustus 2016)- Nota RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (2/8/2016) pagi, di Paripurnakan di kantor DPRD setempat.

Dalam penyampaian nota penjelasan RPJMD 2016-2021 tersebut, langsung disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Penyampaian nota RPJMD itu merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun eksekutif oleh Legislatif.

”Proses penyusunan RPJM diawali dengan forum serap aspirasi dan musyawarah pembangunan dengan melibatkanstakeholder dan elemen masyarakat guna meminta masuk penyempurnaan penyusunan RPJMD,” terang Achmad Fauzi, Wabup Sumenep, Selasa (2/8/2016).

Ia menjelaskan, visi Pemerintah Kabupaten Sumenep Dalam RPJMD 2016-2021 tidak jauh berbeda dengan priode sebelumnya yaitu Supermantap, Sumenep Makin Sejahtera dengan Pemerintah Mandiri, Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil, dan Profesional.

”Dalam draf RPJM terdapat 11 Bab yang disusun eksekutif dalam materi RPJMD untuk dibahas di DPRD, diantaranya gambaran umum kondisi ddaerah, pengelolaan keuangan dan kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis, Visi Misi, tujuan dan Sasaran termasuk strategi dan arah kebijakan,” ujar Fauzi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menyatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat Visi Misi dan Program Prioritas yang disampaikan pada Pemilukada lalu. RPJM juga harus selaras dengan RPJM Provinsi dan RPJM Nasional.

”RPJMD nantinya akan menjadi pedoman dalam penentuan kebijakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” tambah Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa ini. (D4NI)

No More Posts Available.

No more pages to load.