Seputar Madura, Sumenep (3 Agustus 2016)- Para petani tembakau di Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam merugi. Pasalnya, Pemerintah Daerah setempat tidak bisa menekan harga tembakau rajangan.
“Kalau soal harga Pemerintah tidak bisa ikut campur. Yang menentukan harga adalah pihak gudang, karena dia yang mempunyai uang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep Joko Suwarno, Rabu (3/8/2016).
Dikatakan, Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi petani agar harga tembakau rajangan dibeli sesuai harga pasaran. Sehingga petani tidak merugi.
”Pemerintah daerah hanya ikut mengawasi saja,” jelasnya.
Biasanya, kata Joko seminggu sebelum gudang mulai membi tembakau, pihak gudang terlebih dahulu memebritahukan. Pemberitahuan itu berupa surat kepada pemeritnah daerah termasuk soal harga, baik terendah maupun tertinggi. Selain itu, menjeskan masalah kebutuhan (Kuota) gudang yang dibutukan pada tahun 2016 ini.
”Sebenarnya sudah ada gudang yang sudah mulai buka, tapi belum ada kabar kapan mulai membeli. Mungkin, masih bersih-bersih saja,” jelasnya.
Luas area tanaman tembakau setiap tahun terus mengalmi peningkatan, tahun ini mencapai 28.579 hektar dengan target produksi 14.366 ton. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2015 yang hanya seluas 21.893 hektar dengan target produksi sebesar Rp 13. 136 ton. Sementara ploting area tenaman tembakau pada tahun 2014 lalu hanya seluas 21.093 hektar.
Sedangkan pada tahun 2013 ploting area tembakau seluas 21.093 hektar, tahun 2012 ploting seluas 20.358 Hektare dengan target produksi 12.215 Ton. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandikan tahun 2011 yang mencapai 22.333 Hektare dengan jumlah produksi 13.400 Ton.
”Namun yang bisa terserap maksimal hanya sekitar 40 persen atau 3216 ton saja. Karena saat ini merupakan musim kemarau basah,” imbuhnya. (Jd)