Dana Refocusing Covid-19 di Sumenep Menunggu Rapat Lanjutan

oleh -185 views
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 18 April 2020- Dana refocusing Covid-19 senilai Rp95,8 miliar yang ditetapkan sebelumnya masih menunggu rapat lanjutan. Karena bakal ditinjau ulang.

Hal itu seiring dengan adanya Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, saat ini pihaknya fokus membahas untuk anggaran Covid-19 itu.

“Bahkan 2 minggu ke depan kami akan meneliti ulang tentang anggaran hasil refocusing sebagai tindak lanjut atas surat 2 kementerian tersebut,” ujarnya.

Surat tersebut yakni mengenai Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 dalam rangka penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional.

Salinan surat keputusan bersama tersebut saat ini sedang dalam pembahasan. Dalam surat tersebut berkaitan dengan penambahan barang modal dan jasa atau dari belanja modal.

“Nantinya jika ada penambahan, hal tersebut nantinya sifatnya penyediaan anggaran,” terangnya.

Mengenai anggarannnya, lanjut Yayak, masih dalam tahap pembahasan mengenai besaran jumlah dan lain sebagainya.

Sebelumnya batasan waktu penyampaian hasil penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui realokasi dan refocusing yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 sudah habis.

“Saat ini masih ada perpanjangan waktu berdasarkan surat tersebut,” tukasnya. (Yan/Nit)