Bawaslu Sumenep Ajukan Penambahan Anggaran Pilbup 2020 Senilai Rp 2 miliar

oleh -61 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/06/Bawaslu-Sumenep-Ajukan-Penambahan-Anggaran-Pilbup-2020-Senilai-Rp-2-miliar.jpg
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 Juni 2020- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mengajukan penambahan anggaran Pilbup tahun 2020 senilai Rp 2 miliar.

“Besaran pengajuan penambahan anggaran Pilbup di Bawaslu Sumenep senilai Rp 2 miliar, sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat,” ujar Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Rabu, 17 Juni 2020.

Pengajuan penambahan anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, kata Noris, salah satunya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi Bawaslu dan jajarannya.

“Semoga mendapat respon baik, karena penambahan anggaran Pilbup ini murni untuk pengadaan APD,” paparnya. 

Noris juga menuturkan, pengawasan Pilbup Sumenep ditengah pandemi Covid-19, yang dilakukannya tetap mengacu pada aturan atau petunjuk teknis (juknis).

Saat ini tahapan Pilbup sudah dimulai kembali, setelah sempat dihentikan akibat adanya pandemi Covid-19.

Bahkan, Panitia ad-hoc, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), kini diaktifkan kembali per tanggal 15 Juni 2020.

“Untuk teknis pengawasan Pilbup Sumenep 2020, tidak ada perubahan meski berlangsung ditengah Covid-19,” tuturnya.

Noris mengungkapkan, selama pengawasan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga seluruh jajarannya diminta agar membatasi interaksi langsung dengan masyarakat (jaga jarak), wajib pakai masker dan selalu membawa handsanitizer atau sering cuci tangan menggunakan air mengalir.

“Selama pengawasan Pilbup nanti, kita akan terapkan secara disiplin protokol kesehatan. Sebab, masih ditengah wabah Covid-19,” pungkasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.