Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 21 Februari 2017- Aksi nekat Matlawi (45), warga Dusun Barakma, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membawa kabur sepeda berakhir di tahanan Polres setempat.
Barang bukti (BB) berupa sepeda motor nomor polisi M 4371 WJ diambil dan dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya, Syaiful (17), warga setempat, Minggu (19/2/2017) kemarin. Namun aksi itu diketahui oleh tetangga korban, Madi (35).
“Curiga dengan tindakan pelaku yang mengambil BB, maka korban melaporkan pelaku terhadap aparat desa,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (21/2/2017).
Ia menuturkan, ketika ditangkap ternyata pelaku mengakui jika mengambil dan menjual motor korban. “Pelaku akhirnya diserahkan pada polisi,” tukasnya.
Atas kasus tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan dan mengamankan tersangka di tahan Polres Sumenep.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sumenep,” pungkasnya.(Nita)