Polisi Sumenep Amankan 11,46 gram Narkoba jenis Sabu dari Tangan H. Marhom

oleh -100 views
Polisi Sumenep Amankan 11 46 gram Narkoba jenis Sabu dari Tangan H Marhom
Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 20 Februari 2017- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan narkoba jenis sabu seberat 11 gram dari tangan H. Marhom (40) warga Dusun Biloros, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, kabupaten setempat.

“Penangkapan dengan BB 11,46 gram sabu ini termasuk paling terbanyak sejak Januari hingga pertengahan Februari 2017,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, Senin (20/2/2017).

Ia menuturkan, tersangka H. Marhom itu diciduk ketika Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, bersama 8 tersangka lainnya. ‪Pria kelahiran 15 Juli 1977 ini diamankan pada 12 Februari 2017 saat hendak melarikan diri ke luar kabupaten Sumenep.

“‪Penangkapan terhadap pria tamatan Sekolah Dasar tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Junaidi warga Dusun Kalebengan Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru,” paparnya.

Tersangka diringkus disalah satu musalla di pinggir jalan Manding, saat hendak bertransaksi 11 Februari 2017. Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 11,46 gram sabu.

‪Dari puluhan tersangka terbanyak barang bukti yang disita adalah milik H Marhom yang mencapai 11,46 gram. Saat penangkapan semua barang bukti dibungkus dengan plastik klip kecil sebanyak lima buah.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.