Asyik Main Judi Online di Teras Toko Ditangkap Polisi

oleh -39 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 12 September 2022 Saat asyik bermain judi togel via online di sebuah teras toko, seorang warga ditangkap Polsek Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Tersangka berinisial H, umur 36, warga Dusun Laok Lorong Desa Talang Kecamatan Saronggi, ditangkap Minggu malam, 11 September 2022, pukul 20.30 Wib.

“Kejadian berawal dari Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel di wilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi selanjutnya selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan dan benar memang ada perjudian jenis togel,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H.

Ketika petugas di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Kapolres, didapati tersangka sedang melakukan permainan judi online jenis slot hp-nya.

“Bahkan disaat diamankan ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka namun pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,-,” tuturnya.

Akibat perbuatannya tersangka H dan barang bukti berupa HP diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” pungkasnya. (Nt/Hen)