Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 17 Agustus 2022– Sebanyak 166 nara pidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Ke-166 warga binaan Rutan Sumenep yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 itu, terdiri dari 162 laki-laki dan 4 perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, untuk remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 ini, pihaknya mengusulkan 179 orang napi. Namun, yang surat keputusan yang turun sebanyak 166 orang.
“Jadi, yang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, sebanyak 166 orang dari napi yang diusulkan 179 orang,” ujarnya.
Yang mendapat remisi itu, lanjut Ridwan Susilo, bagi mereka yang berkelakuan baik.
“Bagi napi yang telah menerima remisi kami harapkan kedepan agar selalu berkelakuan baik, supaya mendapat remisi pada momen berikutnya,” tandasnya.
Susilo juga mengungkapkan, pada pemberian remisi ini, 2 diantara dari 166 napi tersebut bebas dengan murni. (Nit/Hen)