Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 6 Desember 2016- Gara-gara tertangkap kamera CCTV saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilahan parkir kolam renang di jalan Pintu Gerbang, Pamekasan, Madura Jawa Timur, seorang residivis pelaku curanmor, berinisial MS, warga Dusun Tengah, Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil diciduk petugas Satreskrim Polres Pamekasan di rumahnya.
“Ketika beraksi, pelaku bersama rekannya berinisial HI, mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Grand. Ternyata pencurian itu terekam kamera CCTV. Berdasarkan bukti itu petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku dirumahnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, Selasa (6/12/2016).
Untuk tersangka HI ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Pamekasan, karena saat akan dilakukan penangkapan pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas.
“Kita baru bisa menangkap satu pelaku aksi curanmor itu, yakni MS. Dan tersangka HI masih DPO,” paparnya
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, MS mengaku telah 4 kali melancarkan aksinya, 3 diantaranya dilahan parkir kolam renang jalan Pintu Gerbang Pamekasan, Toko Laris belakang Lapas Sampang, dan di Desa Astapah, Sampang.
“Sementara barang bukti berupa sepeda motor grand masih dalam daftar pencarian barang karena diduga telah dijual pelaku kepada seorang penadah,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, MS yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama, terancam kembali dibui maksimal selama 7 tahun penjara, sesuai dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. (Dre/Nita)