Dukun Cabul Diamankan Satreskrim Polres Pamekasan

oleh -73 views
dukun-cabul-diamankan-satreskrim-polres-pamekasan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto (Foto : Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 5 Desember 2016- Nekat mencabuli SH (41), warga Dusun Glagah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura Jawa Timur, seorang dukun berinisial AA (71), asal Desa Ponggoh Kecamatan Tambak, Kepulauan Bawean, Gresik, Sabtu kemarin (3/12/2016), diamankan petugas Satreskrim Polres Pamekasan.

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, pencabulan itu berawal ketika orang tua korban tergiur mengobatkan anaknya kepada pelaku yang mengaku berprofesi sebagai dukun dengan mengobati berbagai macam penyakit.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba dada dan kemaluan korban saat ibu korban melaksanakan sholat serta ayah korban mencari sirih yang diminta pelaku dan membiarkan pelaku berdua dengan korban yang menderita gula darah tinggi sejak 4 tahun silam dan kebutaan selama 11 bulan terakhir,” tutur Bambang, Senin (5/12/2016).

Korban yang lama ditinggalkan suaminya itu sempat menolak ketika pelaku meraba alat vitalnya namun ditendang oleh pelaku sehingga korban berteriak, mengundang orang tua korban dan warga sekitar mendatangi rumah korban yang langsung menangkap pelaku.

“Warga bersama orang tua korban berhasil menangkap pelaku dan langsung diserahkan ke Polres Pamekasan, “ tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pelaku pencabulan berikut barang bukti berupa sarung dan celana dalam korban, diamankan petugas ke mapolres Pamekasan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas AKP Bambang Hermanto.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.