Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 5 Desember 2016 – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, lamban dalam menangani kasus pemerkosaan anak tiri. Terbukti, sudah satu bulan pasca laporan pemerkosaan dengan korban SL (15), warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, pelaku yang merupakan bapak tiri korban inisial JP (32) warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota, masih belum berhasil ditangkap. Sehingga bebas berkeliaran.
“Keberadaan tersangka pemerkosaan itu sudah terpantau. Hanya saja belum berhasil ditangkap,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Senin (5/12/2016).
Menurutnya, penyidik Polres sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak keluarga korban. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.
“Yang sabar saja. Dalam waktu dekat kita pasti menangkap pelaku tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, JP (32), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur tega meniduri anak tirinya, inisial SL (15) selama 9 tahun.
Peristiwa memalukan itu terbongkar saat pelaku cemburu terhadap korban yang pergi nonton karnaval hari Jadi Sumenep ke 747 bersama teman cowoknya dan pulang ke rumahnya sampai melewati batas waktu.
Tiba-tiba saja pelaku marah sampai menyirami korban bumbu rujak. Alhasil, sang ibu curiga atas sikap suaminya.
Dengan kecurigaan yang mendalam, ibu korban mendesak anaknya untuk menceritakan sebenarnya apa yang terjadi antara bapak tiri dan anaknya tersebut. Ternyata korban mengaku telah ditiduri bapak tirinya sejak umur 6 tahun hingga sekarang.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumenep dan P2TP2A langsung mendampinginya untuk melaporkan kasus itu ke Polres setempat.(Fik/Nita)