Sekdakab Pamekasan : Penertiban PKL Dilakukan Secara Bertahap

oleh -28 views
%e2%80%8esekdakab-pamekasan-penertiban-pkl-dilakukan-secara-bertahap
Sekdakab Pamekasan, Alwi Beigh (Foto : Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Senin 5 Desember 2016- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Alwi Beigh, mengatakan, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) telah dilakukan secara bertahap.

Bahkan mantan Kepala Inspektorat ini membantah jika pihaknya belum menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) perubahan Nomor 31 tahun 2016 atas Perbup Nomor 38 tahun 2009 tentang penataan PKL yang tersebar disejumlah ruas jalan dan fasilitas umum (fasum) trotoar dalam kota Pamekasan.

“Kita sudah tertibkan PKL yang ada di zona terlarang itu. Hanya saja secara bertahap. Relokasi PKL ditempatkan dilokasi berjualan sesuai dengan perbup,” terang Alwi, Senin (5/12/2016).

Ia menuturkan, penertiban PKL baru dilakukan yang menempati ruang terbuka hijau bundaran monumen Arek Lancor. Sedangkan PKL lainnya ditrotoar jalan masih harus menunggu pemetasan eks PJKA di jalan Trunojoyo.

“Setiap relokasi kita melibatkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pamekasan,” tukas Alwi.

Penertiban para PKL memang tidak dilakukan secara seporadis untuk menghindari kemungkinan timbulnya perlawanan dan persoalan baru karena beberapa lokasi masih dalam tahap persiapan khususnya di lokasi eks PJKA.

Sesuai Perbu No 31/2016, para pedagang di lokasi Arek Lancor nantinya akan direlokasi ke eks PJKA, pedagang CLM di jalan Kabupaten ditempatkan di sisi barat jalan Kabupaten, mobil pedagang buah ke jalan Jokotole hingga jalan raya Sumenep dan mobil penjual makanan ke sisi utara jalan Kesehatan.

“Kita berharap semua pedagang nantinya menggunakan sarana berupa mobil atau gerobak beroda sehingga mudah di pindah karena jadwal mereka berjualan juga ditentukan jamnya sesuai perbup,” ujarnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.