Seputarmadura.com, Bangkalan, Minggu 27 November 2016- Operasi gabungan dengan sandi operasi Yustisia 2016 yang melibatkan 106 personil meliputi BNNP Jawa Timur, Satbrimob Polda Jatim, Garnisun dan Koarmatim, berhasil mengamankan 15 orang tersangka pelaku Narkotika jenis sabu.
Ke-15 tersangka yang diduga sebagai pecandu dan pengedar narkoba jenis sabu itu, ditangkap saat petugas gabungan menggrebek kampung narkoba, di Desa Rabasan dan Desa Sangra Agung Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Minggu (27/11/2016).
Ketika penangkapan, beberapa pemuda lainnya berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Meski demikian, petugas masih mampu meringkus 15 orang beserta barang bukti penyalahgunaan narkotika.
Adapun para tersangka yang berhasil diamankan petugas. diantaranya berinisial BS (40), BH (26), SL (35), TH (35), RM (28), SA (26), AM (32), MY (17), MS (36), SP (19), FH (16), AF (20), EB (24) dan HS (22).
“Tadi memang benar ada pengrebekan di Socah yang dilakukan oleh BNN, kita (Polres Bangkalan, Red) sifatnya hanya ikut mengamankan saja,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha, Minggu (27/11/2016).
Ia memaparkan, sesuai data yang diterimanya, dari 15 tersangka yang diamankan, ada dua pemuda yang statusnya masih pelajar. Tapi setelah dilakukan tes urine, keduanya positif.
Selain mengamankan belasan tersangka, Tim gabungan juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti 3 paket diduga sabu seberat 1,68 gram, 4 paket diduga sabu seberat 4.89gr, 1 buah timbangan elektrik, 10 buah bong, 2 botol alkohol,10 buah alat hisap gelas, dan 5 buah handphone.(An/Nita)