Seputarmadura.com, Pamekasan, Rabu 14 Desember 2016- Peraturan Daerah (perda) larangan mengemis akan segera ditetapkan oleh DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur. itu seiring makin maraknya pengemis, gelandangan dan pengamen jalanan di kota gerbang salam ini.
Para wakil rakyat di DPRD Pamekasan saat ini sudah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur tentang berbagai permasalahan sosial, diantaranya pelarangan pengemis, gelandangan, pengamen dan pelaku asusila di tempat umum.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik SPDI mengatakan, raperda tersebut telah tuntas disusun dan menurut rencana pada Jumat besok (16/12/2016) akan segera ditetapkan menjadi Perda melalui sidang paripurna DPRD yang nantinya diharapkan sudah bisa diterapkan pada tahun 2017 mendatang.
“Perda itu memuat pelarangan bagi setiap orang di Pamekasan melakukan aktifitas sebagai gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen dan atau pelaku asusila di tempat umum, disamping mengatur beberapa penyelenggaraan sosial, baik dalam bentuk pemberian atau penarikan bantuan,” terang Apik, Rabu (14/12/2016).
Ia menuturkan, Perda ini dianggap penting mengingat selama ini pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk terus menekan jumlah pengemis, baik dengan memberikan pelatihan, pembinaan dan bantuan permodalan namun semuanya belum optimal dan cenderung instan.
Disamping banyak pula pengemis yang sengaja datang dari kabupaten lain dan bukan penduduk asli Pamekasan.
“Selama ini pemerintah telah banyak memberikan bantuan kepada mereka, baik dalam bentuk modal atau peralatan usaha seperti hewan ternak, mesin jahit maupun peralatan usaha lainnya. Tapi faktanya selalu dijual dan yang bersangkutan kembali mengemis,” ujar Apik.
Oleh karena itu, dalam perda itu juga diatur secara tegas, larangan bagi warga yang memberikan sumbangan dalam bentuk uang, barang dan atau dalam bentuk apapun.
“Bagi keduanya pemberi maupun penerima (pengemis, Red) bakal dikenakan sanksi administratib maupun hukuman. Kita akan bersikap tegas agar pengemis, gelandang dan pengamen jalanan benar-benar bersih diwilayah Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (Dre/Nita)