Warga Pragaan Sumenep Ditahan Terbukti Jadi Kurir Sabu

oleh -101 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/01/Warga-Pragaan-Sumenep-Ditahan-Terbukti-Jadi-Kurir-Sabu.jpg
Warga Pragaan Sumenep Ditahan Terbukti Jadi Kurir Sabu

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 12 Januari 2020- Seseorang berinisial MT (45) warga Dusun Nong Malang Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, ditahan Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu.

“Tersangka diciduk di rumahnya dengan barang bukti narkoba yang ditemukan petugas Satreskoba Poles Sumenep,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, 12 Januari 2020.

Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sumenep, untuk menjalani rangkaian penyelidikan.

“Petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus sabu ini. Karena tersangka bernyanyi kalau barang itu atasannya selaku pengedar dengan upah Rp 100 ribu,” paparnya.

Penangkapan yang disertai dengan penggeledahan oleh Satreskoba Polres Sumenep, di seluruh sudut ruangan rumah tersangka MT, dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang disimpan di ruang kamarnya, lalu tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas; Dua Pocket kantong plastik berisi Sabu yang di tafsir seharga Rp 1.200.000, Satu buah korek api gas warna biru, satu sendok sabu dan Satu unit Hp merek LG warna hitam.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.