Warga Pamekasan Diciduk Polres Sumenep Soal Narkoba

oleh -96 views
Tersangka Berikut BB Sabu Diamankan Polres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 7 Juni 2018- Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu bernama Faizol Zainudin (23), warga Dusun Togur Laok, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Selasa malam (5/6/2018).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengatakan, bahwa tersangka dibekuk polisi di rumah RN, salah satu warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering masuk wilayah Sumenep untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi itu, kemudian kami lakukan lidik, dan mendapat info kalau tersangka ini sedang membawa narkotika jenis sabu untuk melakukan transaksi. Setelah itu petugas langsung melakukan penggerebekan,” kata Mukit, Kamis (7/6/2018).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti pada saku baju yang dipakai tersangka. Di antaranya tiga poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Berat kotor masing-masing ialah ± 2,03 gram, 0,65 gram, dan 0,42 gram.

Selain itu juga mengamankan sepeda motor Vixion dengan nopol M 3155 MI.

“Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya. Karena itu, dia bersama barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Mukit.

Atas perbuatannya tersebut, pria lulusan SMA dan tak punya pekerjaan itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.