Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 7 Maret 2018- Waktunya tempat wisata yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk tertib administrasi dengan mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Sebab, dari beberapa tempat wisata masih ada yang belum memiliki TDUP. Sedikitnya ada tujuh wisata yang belum memiliki TDUP tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Perijinan, DPMPTS Sumenep, Fajarussalam mengatakan, wisata yang tidak memiliki TDUP itu ternyata wisata yang ramai dikunjungi para wisatawan ke Sumenep.
“Memang benar ada yang belum memiliki TDUP. Ada juga yang kami kembalikan karena berkasnya tidak lengkap,” katanya, Rabu (7/3/2018).
Ketujuh wisata yang tidak memiliki ijin itu diantaranya, Bukit Tinggi di Kecamatan Lenteng, Wisata Apung di Kecamatan Saronggi, Kermata di Kecamatan Saronggi, Pantai Sembilan di Kecamatan Giligenting, Gili Labak, Pantai Lombang dan Pantai Salopeng.
Ketujuh wisata tersebut tidak memiliki ijin lantaran ada yang belum jelas status tanah kepemilikannya. Sehingga berkas persyaratan untuk menerbitkan perijinan dinyatakan tidak lengkap.
“Rata-rata semua wisata yang belum memiliki ijin lantaran status tanah atau lahan belum dimiliki oleh pihak pengelola,” terangnya.
Namun begitu, Wisata Apung dan Bukit Tinggi pengajuan TDUPnya sudah masuk ke DPMPTSP. Hanya saja terkendala beberapa hal, semisal Bukit Tinggi yang terkendala di analisis dampak lingkungan (Amdal).
Sementara untuk Wisata Tectona, TSI, dan Waterpark Sumekar sudah berijin.
“Untuk Wisata Apung dan Bukit Tinggi saat ini sedang kami proses. Nah untuk wisata yang lain ini yang masih belum masuk ke kita,” tukasnya. (Fik/Nita)