Tiga Raperda Usul Prakarsa DPRD Sumenep 2025 di Paripurnakan

oleh -3 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 3 Juli 2025– Sebanyak 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD 2025, di Paripurnakan dalam agenda penyampaian pokok-pokok penjelasan, di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, sekaligus Pimpinan Rapat menuturkan tiga Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, meliputi Raperda tentang sistem kesehatan daerah; Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tambak garam di daerah; Dan Raperda tentang pedoman pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang.

“Semoga Raperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, dapat membantu kelancaran proses pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD,” tuturnya. Rabu, 2 Juli 2025.

Zainal, juga berharap, agar penyusunan 3 (tiga) Raperda ini dapat memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memaparkan, selama kurun waktu lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan visi dan misi, sebagai target utama pencapaian program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah secara tematik, holistik, integratif dan spasial.

“Visi kami yaitu Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. Sedangkan misi yang merupakan penjabaran dari visi terdapat lima misi pembangunan,” tandasnya.

Pertama, membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan; Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir; Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang transparan, inovatif dan responsif dalam melayani masyarakat; Keempat, melaksanakan pembangunan berasal dari gotong royong dan berkearifan lokal; Dan kelima, memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Kemudian dari visi dan misi tersebut ditetapkanlah lima tujuan dan 17 sasaran strategis untuk lima tahun ke depan.

Adapun yang menjadi indikator kinerja utama tujuan RPJMD, yaitu: Pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan pengukuran yang mencerminkan tingkat pencapaian pembangunan manusia suatu wilayah, berdasarkan dimensi pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat

Kedua, presentasi penduduk miskin merupakan indikator mengukur persentase penduduk yang pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, tempat tinggal, pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, laju pertumbuhan ekonomi merupakan indikator yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu.

Keempat, indeks reformasi birokrasi digunakan, untuk mengukur kemajuan dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan dari berbagai aspek, di antaranya manajemen perubahan, penguatan kelembagaan, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sistem manajemen, SDM, pengawasan dan akuntabilitas.

Kelima, indeks kualitas pelayanan infrastruktur merupakan indikator yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat, terhadap pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Keenam, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan indikator, yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup suatu wilayah pada waktu tertentu, disusun atas indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks kualitas lahan.

“Selanjutnya kami juga telah menetapkan delapan program unggulan, yang akan menjadi prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan,” tandasnya.

Prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan, yaitu pertama, menguatkan kompetensi, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah Diniyah serta dukungan program beasiswa.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kesehatan dasar di Puskesmas, serta kesehatan lanjutan di rumah sakit sesuai standar, ketiga pengembangan entrepreneurship santri dan kalangan pemuda.

Keempat, percepatan pembangunan ekonomi berbasis penguatan Desa, kelima memantapkan kawasan wisata Kabupaten Sumenep dan mengembangkan ekonomi kreatif.

Keenam, menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, ketujuh meningkatkan penanganan masalah sosial dengan semangat gotong royong, dan kedelapan meningkatkan infrastruktur dan moda transportasi kepulauan. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.